Begini Kronologi Penangkapan Mobil Box Bawa Ganja 1,3 Ton di Simpang Pos Medan
Istimewa
Ganja seberat 1.338 Kg diamankan Personel Satnarkoba Polrestabes Medan,Senin malam (12/12/2022).
Kapolrestabes menyebutkan, ganja tersebut dikemas dalam 366 paket yang sudah dibungkus lakban dengan berat-berat masing sekitar 1 kg. Ganja juga dikemas di dalam 36 goni, yang masing-masing goni berisi 27 paket ganja.
Sehingga bila dijumlahkan 366 paket plus 972 paket (di dalam goni) keseluruhan ada 1.338 paket ganja dengan berat 1,3 ton.
"Satu goni tadi jumlahnya ada 27 (paket ganja), kita kalikan 36 hasilnya 972. Ditambah tadi 366 hasilnya 1.338 yang isinya kira-kira satu kilogram ganja," pungkas Valentino.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Komentar