Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Foto: Istimewa
Pelaku pungli pedagang keliling di Medan diamankan
bulat.co.id - Sempat viral di berbagai media sosial (Medsos), polisiakhirnyameringkus seorang pria berinisial RT (50) yang melakukan pungli terhadap pedagang pecal keliling, di depan Pajak USU (Pajus) tepatnya diJalanDjamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Minggu (9/1/2023).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, meringkus pelaku pungli tersebut tak lepas dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang sempat viral di Medsos dengan judul kutipan liar.
Baca Juga:
"Berdasarkan dumas yang kita terima melalui Medsos, kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kompol Ginanjar kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Fakta Terkini Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Komentar