Menjual Tanah Pemko Medan, Rosnani Siregar Minta Keadilan
Menjual Tanah Pemko Medan, Rosnani Siregar Minta Keadilan
Foto: Istimewa
Menjual Tanah Pemko Medan, Rosnani Siregar Minta Keadilan
Baca juga: Sikap Tegas Organisasi Jurnalis Medan Terkait Ancaman, Perintangan dan Kekerasan Terhadap Jurnalis
"Rencananya, Rabu (8/3/2023) Pengadilan Negeri Medan akan membacakan putusan terkait perkara perdata ini. Terus terang, sampai hari ini tersangka AM yang saya laporkan tidak pernah hadir di persidangan, kami meminta keadilan kepada aparat penegak hukum agar dibukakan jalan kebenaran. Karena tanah yang diperjualbelikan ternyata tanah milik Pemko Medan," tandas Rosnani Siregar.
Saat ditanya terkait awal mula kenapa tergiur membeli tanah tersebut, Rosnani Siregar menyampaikan bahwa, kakak kandungnya sendiri yang membawa AM dan A menawarkan tanah tersebut dan menunjukkan lokasinya. Pada waktu itu, tanah yang ditunjuk tersangka ini belum ada plank yang bertuliskan bahwa tanah tersebut milik Pemko Medan.
"Setelah melakukan pembayaran beberapa kali, saya baru sadar kalau saya sudah ditipu oleh kakak kandung saya sendiri bersama AM dan E, lalu saya membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan. Dan saya berharap pelaku diproses secara hukum agar tidak ada lagi korban lainnya yang tertipu," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri
Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS
Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina
Komentar