BNN Sumut Gagalkan Pengiriman 36 Kg Sabu Asal Malaysia

bulat.co.id -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan pengiriman 36 Kg sabu-sabu asal Malaysia melalui perairan Aceh.
Selain barang bukti sabu-sabu, petugas BNN Sumut juga meringkus seorang pria berinisial A (26) warga IDI Tunong, Provinsi Aceh yang diduga sebagai kurir narkoba.
Baca Juga:
Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Sempana, Kamis (6/4/23) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (30/3/23) lalu.
"Bermula adanya laporan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada BNN tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Malaysia yang masuk ke perairan Lhoksukon," jelasnya.
Dari laporan itu, lanjut Sempana, personel langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. "Dari sini kita berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti," terangnya.
"Saat diinterogasi, A mengaku sebagai kurir untuk mengantarkan barang bukti sabu dengan upah perbungkusnya sebesar Rp 5 juta. Saat ini barang bukti sudah kita musnahkan," paparnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
