Tak Diberi Uang Rp 50 Ribu, Suami Nekad Aniaya dan Ancam Istrinya
Informasi yang diperoleh awak media ini di Mapolres Pelabuhan Belawan, RH diciduk personel kepolisian Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, setelah aksinya tersebut viral di media sosial.
Baca Juga:Setelah Lempar Suami dengan Batu, Seorang istri di NTT Babak Belur Dianiaya
RH nekad mengancam dan memukul sang istri menggunakan kayu balik karena tak diberikan istrinya uang Rp50.000.
Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (6/4/2023) siang 14.15 WIB. Josua Tampubolon menerangkan, kejadian berawal pada saat korban, EN pulang dari Kantor Pos dan hendak menjemput anaknya di tempat mertua.
Jelas Josua Tampubolon, lalu terjadi cekcok antara dirinya dengan suami (pelaku) karena meminta uang Rp50.000 yang diterima EN dari bantuan pemerintah.
"Istrinya menolak memberikan uang dan pelaku saat itu emosi dihadapan seluruh keluarganya karena tidak diberikan uang," kata Josua Tampubolon.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana