Diduga Berpihak, Pihak Aditya Bakal Propamkan Penyidik Polda Sumut ke Mabes Polri
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 08:28 WIB
Detikcom
bulat.co.id -Usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan Ken Admiral, pihak Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, bakal melaporkan pihak penyidik yang menangani kasus tersebut ke Propam Mabes Polri.
Ali Piliang, pengacara Aditya mengatakan, dalam penyelidikan kasus penganiayaan ini, pihak Aditya menduga penyidik tidak profesional dalam menjalankan fungsi dan terkesan berpihak dalam menangani perkara tersebut.
"Kami antar aduan ke Propam atas adanya dugaan keberpihakan dan ketidakprofesionalan penyidik. Aduan ini juga akan kita layangkan ke Mabes Polri," kata Ali saat ditemui di Polda Sumut, kemarin.
Dugaan ketidakprofesionalan itu, kata Ali, berkenaan dengan adanya ditemukan penggalan BAP saudara Ken yang beredar di dunia maya.
"Kita heran dengan beredarnya BAP dari Ken di media sosial. Menurutnya, hal ini menunjukkan penyidik tidak profesional menangani perkara ini. Selain soal beredarnya BAP, kita juga mempertanyakan diberhentikannya laporan yang dilayangkan pihak Aditya. Seharusnya, surat penghentian penyidikan harus dihentikan dulu baru diumumkan," katanya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Komentar