Diduga Berpihak, Pihak Aditya Bakal Propamkan Penyidik Polda Sumut ke Mabes Polri
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 08:28 WIB
Detikcom
"Tentang dihentikannya laporan klien kami (Aditya). Itu diumumkan Polda pada 26 April. Tapi diterima klien kami 29 April pukul 18.15 WIB. Setelah kita baca, penghentian penyidikan itu 27 April," tambahnya.
Dijelaskannya, seharusnya pihak penyidik terlebih dahulu membuat surat penghentian penyidikan, kemudian barulah diumumkan ke khalayak ramai. "Kalau begini sistemnya, kami duga penyidik tidak profesional," bebernya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar