Diduga Ikut Peras Guru SD, Tiga Oknum Polisi di Batu Bara Dipropamkan
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 13:51 WIB
Istimewa
Bukti laporan tiga oknum polisi itu tertuang melalui STPL nomor 74/V/2023/Propam.
Aipda DI dan Bripka DS merupakan penyidik yang menangani kasus narkoba anak Sarlita. Sementara Aipda MF merupakan orang yang menghubungkan Sarlita dengan EK, jaksa di Kejari Batu Bara.
"Aipda MF ini tetangganya klien kami, runutan ceritanya semua sudah jelas kami dapatkan, lengkap dengan berapa uang yang mereka minta dari klien kami," ujar Thomy.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes membantah anggotanya telah melakukan pemerasan terhadap guru SD bernama Sarlita.
"Terkait kasus jaksa yang lagi ramai itu, ada disebut anggota ikut di situ. Itu nggak ada. Kita sudah minta keterangan nggak ada nama anggota terlibat di situ. Dicatut itu, bukan anggota (Polres Batu Bara)," kata Jose saat dikonfirmasi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar