Diduga Ikut Peras Guru SD, Tiga Oknum Polisi di Batu Bara Dipropamkan
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 13:51 WIB
Istimewa
Terkait dilaporkannya tiga personel Polres Batu Bara ke Propam Polda Sumut oleh pengacara Sarlita guru SD yang mengaku diperas, Jose mempersilahkan hal tersebut. Sebab menurutnya itu adalah hak kuasa hukum.
"Silahkan aja gitu loh, itu kan hak nya pengacara. Tapi yang jelas anggota tidak ada terlibat di situ," terang Jose.
Ditanya soal kasus narkoba dengan tersangka DYN (34) dan MRN (24) dan Jose mengatakan kalau saat ini kasus tersebut masih berproses dan penyidik di Kepolisian telah mengirimkan berkas perkara ke JPU dan saat ini menunggu berkas P-21. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar