Diduga Ikut Peras Guru SD, Tiga Oknum Polisi di Batu Bara Dipropamkan
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 13:51 WIB
Istimewa
Terkait dilaporkannya tiga personel Polres Batu Bara ke Propam Polda Sumut oleh pengacara Sarlita guru SD yang mengaku diperas, Jose mempersilahkan hal tersebut. Sebab menurutnya itu adalah hak kuasa hukum.
"Silahkan aja gitu loh, itu kan hak nya pengacara. Tapi yang jelas anggota tidak ada terlibat di situ," terang Jose.
Ditanya soal kasus narkoba dengan tersangka DYN (34) dan MRN (24) dan Jose mengatakan kalau saat ini kasus tersebut masih berproses dan penyidik di Kepolisian telah mengirimkan berkas perkara ke JPU dan saat ini menunggu berkas P-21. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Komentar