270 Ribu Peserta JKN Direaktivasi
bulat.co.id -JAKARTA| Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah direaktivasi lebih dari 270 ribu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab).
"Sejak diluncurkan pada Januari 2023, lebih kurang 677 ribu peserta telah
mendaftar di aplikasi Rehab dan 40 persen dari peserta yang mendaftar status
kepesertaannya sudah kembali aktif," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik
dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardiantodi Jakarta,
Kamis (21/9).
Baca Juga:
Baca Juga : Syahbandar Pamekasan Bagikan Puluhan Alat Keselamatan Kerja ke Nelayan
Ia mengatakan fitur Rehab yang kini tersedia di JKN Mobile memberikan solusi
bagi peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki
tunggakan iuran minimal 3 bulan berjalan.
Dengan layanan Rehab, kata dia, peserta dapat mencicil pembayaran tunggakan
selama 12 bulan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
BRI BO Kisaran dan BPJS Perluas Kepesertaan Jamsostek Melalui Agen BRILink
Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Masyarakat Sebut Pelayanan RSU Melati Perbaungan Tidak Ada Dipersulit
RSU Melati Perbaungan Dinilai Baik dan Patuh Terhadap Peraturan BPJS Kesehatan