Inilah 3 Kado Manis untuk Para Honorer di Seluruh Indonesia dari Presiden Jokowi di Akhir Masa Jabatan
Andy Liany - Minggu, 11 Februari 2024 13:30 WIB
Ilustrasi honorer.
bulat.co.id - Sebelum meninggalkan kursi Presiden di Istana, Jokowi ternyata memberikan kado manis untuk tenaga honorer atau Non ASN.
Kado tersebut berhubungan dengan mimpi para
honorer untuk bisa segera diangkat jadi ASN PPPK, sebelum status mereka dihapuskan di Pemerintahan.
Penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang diatur dalam UU ASN 2023 tersebut.
Jokowi memberikan tiga hadiah spesial kepada tenaga honorer setelah disahkannya UU ASN 2023 tersebut.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN, termasuk melalui seleksi calon ASN pada tahun 2024.
Penataan tenaga honorer dilakukan secara bertahap dengan komitmen yang sama dari pemerintah, DPR, DPD, dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah konkret yang diambil termasuk larangan terhadap PHK massal terhadap honorer pada tahun 2023 dan instruksi kepada semua instansi pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada tahun anggaran 2024.
Baca Juga:Jokowi telah resmi mengesahkan UU ASN 2023 yang membawa angin segar bagi para tenaga honorer dengan mengatur penataan mereka.
Tags
Berita Terkait
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus IKN, Siapa Berminat? Simak Informasinya Disini
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Penerimaan PPPK 2023 Madina
Info Penting! Ini Jadwal Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK Tahun 2024
Buruan Daftar! Seleksi CASN Melalui Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka Hari Ini, Cek Formasinya
Viral, Pria Mirip Sekda Taput Diduga Mesum Bareng ASN, Polisi Turun Tangan Selidiki
Prabowo Sebut Jokowi Perintahkan Semua Menteri Beri Data ke Dirinya
Komentar