Info Penerimaan Anggota Polri Tahun 2024, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Disini

Andy Liany - Kamis, 18 April 2024 07:18 WIB
Info Penerimaan Anggota Polri Tahun 2024, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Disini
net
Ilustrasi penerimaan anggota Polri Tahun 2024

Syarat Khusus

Advertisement

Selain syarat umum, terdapat juga beberapa syarat khusus pada penerimaan Polri 2024. Sebagai informasi, ketiga jalur masuk memiliki syarat khusus yang berbeda. Berikut selengkapnya:

Baca Juga:

a. Syarat khusus Taruna Akpol

- Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

- Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag

- Tinggi badan minimal: pria=165 cm, wanita=163 cm.

Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan khusus seleksi Taruna Akpol bisa klik di sini.

b. Syarat khusus Bintara Polri

- Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.

- Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C).

- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

- Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan khusus seleksi Bintara Polri bisa klik di sini.

c. Syarat khusus Tamtama Polri

- Laki-laki, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.

- Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

- Berijazah serendah-rendahnya, yakni:

- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan paket A, B, dan C).

- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA).

- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan B.

- Untuk informasi selengkapnya mengenai persyaratan khusus seleksi Bintara Polri bisa klik di sini.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru