Berantas Judi Online, Menko Polhukam Siapkan Satgas

Riki Cowang - Selasa, 23 April 2024 22:03 WIB
Berantas Judi Online, Menko Polhukam Siapkan Satgas
Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto

"2015 judinya bersifat credit market, 2016 sifatnya cash market, 2023 sudah mulai masif menggunakan link alternatif server dari luar negeri," jelas Menko Hadi.

Advertisement

Melihat hal tersebut, Presiden memberikan arahan kepada Menko Polhukam untuk membuat satuan tugas (satgas) yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi judi online tersebut.

Baca Juga:

Menko Hadi pun mengatakan bahwa kunci dalam memberantas judi online ini adalah sinergi dan kolaborasi para kementerian dan lembaga terkait.

"Satgas tersebut bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, melaksanakan patroli siber, dan publikasi pendidikan judi online termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening," kata Menko Hadi.

"Kementerian Luar Negeri juga akan membuat suatu MOU yang akan diperluas terkait kejahatan teknologi informasi, karena selama ini hanya terbatas dengan TPPO," jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung, BSSN, BIN, Polri, PPATK, dan Kompolnas.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru