Tujuh Pemuda Tewas di Pasuruan Usai Minum Miras Oplosan
Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 17:30 WIB
Internet
"Kejadiannya saat hajatan pernikahan. Kami mendapatkan informasi ada 7 warga yang meninggal akibat diduga minuman keras oplosan," kata Kapolsek Bangil AKP Sukhiyanto, Selasa (16/5/2023).
Salah satu warga, Muslim, mengatakan miras yang diminum korban dibeli di Plaza Bangil. Dia tahu itu karena memiliki usaha di Plaza Bangil. Pria asal Desa Masangan ini mengaku prihatin sehinggga memutuskan melaporkan ke Polsek.
"Belinya di Plaza Bangil, minumnya di Pogar. Saya mau lapor ada penjualan miras di sana," jelasnya.
Laporan dan tewasnya korban direspons polisi dengan mengamankan penjual miras. Penjual itu adalah seorang perempuan berinisial EV.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Komentar