28 Warga Padangsidimpuan Diringkus Petugas Saat Pesta Sabu
Saat berada di TKP dan melakukan pengerebekan, petugas mendapati lima orang warga sipil yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
"Sekira pukul 01.15 WIB Danyonif 123/RW tiba di TKP dan memerintahkan anggota untuk melakukan pancingan terhadap tersangka lainnya dan mendapati 23 orang warga sipil sehingga total keseluruhan menjadi 28 warga sipil berhasil diamankan," ujar Hanatona.
Baca Juga :Hari Ini Penandatanganan Berita Acara Kades Terpilih Se-Kota Psp
Setelah diringkus, 28 warga sipil beserta barang bukti dibawa ke Mako Yonif 123/RW untuk tindakan lebih lanjut.
Petugas juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,66 gram, satu timbangan elektronik, 10 bong atau alat penghisap sabu-sabu, satu bungkusan plastik sabu danHandphone 25 unit.
"Selanjutnya 28 warga ini akan kita serahkan ke Polres Psp," sebutnya.
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Lapas Padangsidimpuan Gelar Ikrar Pemasyarakatan
Lapas Padangsidimpuan Lanjutkan Program Ketapang di Lahan SAE
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba