28 Warga Padangsidimpuan Diringkus Petugas Saat Pesta Sabu
Saat berada di TKP dan melakukan pengerebekan, petugas mendapati lima orang warga sipil yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
"Sekira pukul 01.15 WIB Danyonif 123/RW tiba di TKP dan memerintahkan anggota untuk melakukan pancingan terhadap tersangka lainnya dan mendapati 23 orang warga sipil sehingga total keseluruhan menjadi 28 warga sipil berhasil diamankan," ujar Hanatona.
Baca Juga :Hari Ini Penandatanganan Berita Acara Kades Terpilih Se-Kota Psp
Setelah diringkus, 28 warga sipil beserta barang bukti dibawa ke Mako Yonif 123/RW untuk tindakan lebih lanjut.
Petugas juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,66 gram, satu timbangan elektronik, 10 bong atau alat penghisap sabu-sabu, satu bungkusan plastik sabu danHandphone 25 unit.
"Selanjutnya 28 warga ini akan kita serahkan ke Polres Psp," sebutnya.
KPI Tabagsel Sampaikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Kantin
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pejabat Pengawas
Meriahkan Kemerdekaan, Warga Perumahan Cemara Madina Isi HUT RI ke-81 dengan Penuh Keceriaan
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara