Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
Suhut Gultom - Sabtu, 16 September 2023 21:45 WIB

AF dan barang bukti saat diperiksa di ruangan Sat Resnarkoba Polres Psp
Setelah diintrogasi, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dari seorang pria di kawasan Psp Selatan.
Baca Juga:
"Kemudianpetugas langsung menggelandang AF ke Mapolres Psp untuk pemeriksaan selanjutnya," sebut L Sihaloho.
Baca Juga :Kapolres Tapsel Ajak Warga Desa Sialogo Jadikan Narkoba Musuh Bersama
Kepada petugas, tersangka yang merupakan pengangguran ini mengaku dirinya mendapat keuntungan Rp 20 ribu per paket.
"Menurut AFini baru pertama kali dia lakukan akibat terhimpit ekonomi.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar L Sihaloho.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Komentar