Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Bermula adanya laporan warga yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Kota Psp, seorang pria berinisial AF (30) akhirnya ditangkap petugas.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho, diruang kerjanya, Sabtu (16/9/23).
Baca Juga:
Disebutkannya, usai menerima laporan dari warga, personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan turun kekawasan tersebut.
Baca Juga :Kades Sialogo Apresiasi Desanya Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapan Warga
Saat itu petugas mendapati seorang pria yang tengah duduk di tepi jalan.Curiga melihat pria ini petugas langsung menghampirinya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 paket kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,20 gram tepat dibawah tempat duduknya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi