Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP

Suhut Gultom - Selasa, 28 April 2026 19:45 WIB
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Petugas Disdukcapil saat memverifikasi NIK dan merekam Biometrik salah seorang WBP.
bulat.co.id,PADANGSIDIMPUAN - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangsidimpuan, berlangsung di Lapas setempat, Senin (27/4/2026)

Giat ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data identitas WBP sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 97 WBP mengikuti proses verifikasi dan perekaman yang dilaksanakan secara bertahap di dalam lapas.

Advertisement

Petugas dari Disdukcapil melakukan pencocokan data NIK dengan basis data kependudukan nasional, serta melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan foto wajah. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari adanya data ganda maupun ketidaksesuaian identitas.

Baca Juga:

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyebutkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan hak administrasi kependudukan bagi seluruh WBP. Selain itu, data yang valid juga akan mempermudah proses pembinaan, pelayanan, serta integrasi sosial WBP di masa mendatang.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki identitas yang jelas dan terdaftar secara resmi dalam sistem kependudukan nasional," sebutnya.

Disdukcapil Padangsidimpuan juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan pihak lapas. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin setiap warga negara, termasuk WBP, mendapatkan hak administrasi kependudukan secara menyeluruh.

Giat ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta tetap memperhatikan aspek keamanan, dan protokol yang berlaku di dalam lingkungan lapas. Dengan adanya verifikasi dan pemadanan data, diharapkan seluruh WBP memiliki dokumen kependudukan yang valid sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru