Terkait OTT Dishub, Ketua UPP Padang Sidempuan: IPS Belum Ditahan
Suhut Gultom - Minggu, 16 April 2023 15:51 WIB
Istimewa
bulat.co.id -.Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Sidempuan (Psp), Sumatera Utara (Sumut), Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Psp, Kompol Maju Harahap (Waka Polres Psp) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (16/4/2023), mengatakan IPS (29) yang sebelumnya terjaring OTT telah dikembalikan ke Dishub dan pihak keluarga.
Baca Juga: Tim Polda Sumut Lakukan OTT Di Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan
Menurutnya, terduga pelanggaran Tenaga Harian Lepas (THL) atas nama IPS (29) setelah kami terima dari wakil Ketua Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumut (Provsu) Tim UPP Kota Psp lakukan wawancara dan gelar awal.
Ditambahkannya, berhubung sampai saat ini pelimpahan berkas dari Ketua UPP Provsu belum sampai kepada kami, terduga pelanggar IPS dikembalikan ke Dishub dan keluarga degan membuat pernyataan.
"Namun apabila pelimpahan dari UPP Provsu sudah dikirim kami akan memanggil terduga pelanggar," sebutnya.
Baca Juga:
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Komentar