TPA Pesalakan Mulai Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan dari Warga

bulat.co.id -Setelah melalui rapat gabungan antara Pemkab Pemalang bersama TNI-Polri dan DPW Kawali Jawa Tengah pada 24 Mei 2023 lalu, akhirnya penaganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang perlahan membuahkan hasil.
Akan tetapiwarga Dusun Pesalakan dan DPW Koalisi Kawali Indonesia Lestari Propinsi Jawa Tengah meminta beberapa syarat dan ketentuan yang harus dijalankan oleh pemkab.
Baca Juga:
Melalui beberapa kali lobi dan pendekatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang kepada warga Dusun Pesalakan yang menolak ditutupnya TPA Pesalakan, kini warga Dusun Pesalakan mulai membuka kembali akses masuk pembuangan sampah di TPA Pesalakan.
Warga meminta diantaranya tinggi sampah di TPA rata-rata 3 meter, sampah harus dijauhkan dari pemukiman, drainase disterilkan dari sampah, penyemprotan menggunakan cairan EM4 secara berkala, dan melaksanakan treatment biologis sampah untuk mempercepat pembusukan.
Sementara itu, Ketua DPW Kawali Jawa Tengah, Andi Rustono ketika ditemui pada Sabtu (27/5/2023) menjelaskan bahwa progres penanganan sampah di TPA Pesalakan pada 26 Mei 2023 kemarin, sudah dibuka akses jalan untuk mempermudah kendaraan truk sampah masuk ke area yang lebih lapang.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Kadis DLHK Mabar Hampir Memegang Tinja Ketika Bakti di Pasar

Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan

Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba
