Kembali Sarang Pengedar Obat Terlarang di Pemalang Digrebek Warga
Istimewa
Terduga pelaku diamankan warga
bulat.co.id -Geram dijadikan lokasi peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba, warga Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat yang diduga dijadikan sebagai sarang peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba di kawasan itu, Sabtu (25/6/23) malam.
Dari penggrebekan itu, warga mengamankan seorang pria asal Aceh yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang atau narkoba di salah satu ruko Terminal Comal, Pemalang.
Baca Juga:
Baca Juga :Edarkan Pil Hexymer, Dua Orang Asal Aceh Digrebek Warga Gondang Pemalang
Diketahui, pria asal Aceh yang diamankan itu berinisal Al (24). Dari pelaku warga juga turut mengamankan barang bukti pil Hexymer di etalase toko dan paketan plastik hitam.
"Penggrebekan di ruko kawasan terminal Comal, pada malam hari," kata Hamu Fauzi, salah satu warga yang ikut dalam penggrebekan.
Hamu mengatakan, pemilik obat-obatan terlarang atau narkoba tersebut langsung diserahkan ke Polres Pemalang. Namun dirinya tak yakin yang bersangkutan bakal ditahan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Komentar