Viral, Rumah Dinas Bupati Rohil Diduga Jadi Gudang Bantuan Caleg

Redaksi - Kamis, 01 Februari 2024 13:00 WIB
Viral, Rumah Dinas Bupati Rohil Diduga Jadi Gudang Bantuan Caleg
Istimewa
bulat.co.id - ROKAN HILIR | Sebuah video memperlihatkan sejumlah orang menyiapkan paket bantuan salah satu calon anggota legislatif (caleg) viral di media sosial.Dalam video yang beredar disebut lokasi tumpukan bantuan bergambar caleg tersebut merupakan rumah dinas Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong.

Advertisement
Dalam video berdurasi 15 detik dilihat yang dilihat, Kamis (1/2/24), terlihat ada sekelompok orang mengemas paket milik salah satu caleg. Bahkan terlihat jelas saat beberapa paket dipasangi stiker salah satu caleg.

Baca Juga:
"Kacau! rumah dinas bupati dijadikan tempat untuk gudang salah satu caleg," bunyi pesan beredar yang viral tersebut.

Jika dilihat lebih rinci video itu merupakan tangkapan layar pemilik akun Instagram @yossiardilaaju. Dalam video juga terlihat paket bantuan dibungkus dengan plastik berwarna merah dan kuning.

Ada pula seorang pria yang mengangkat karton menuju ruang pengemasan paket. Pria tersebut pakai baju hitam dan pada bagian depan terpampang wajah seorang caleg wanita bernama Nalladia Ayu Rokan dari Partai Golkar.

Terkait video itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal mengaku telah menerima laporan. Termasuk soal dugaan video itu diambil di rumah dinas Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong.

"Kita sudah terima laporan, kita minta ke Bawaslu Rohil untuk telusuri itu. Kawan-kawan sudah bergerak memastikan apa betul itu di rumah dinas," kata Alnof saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/24).

Alnof mengaku tim sedang memastikan apakah benar paket tersebut berisikan sembako atau bantuan. Termasuk soal paket yang diduga dari caleg disiapkan untuk dibagikan ke masyarakat.

"Kita mau telusuri, apakah itu sembako, itu paket apa isinya kita mau cari informasi. Termasuk di mana lokasi dan kapan video itu," katanya.

Mantan komisioner KIP tersebut menilai petugas masih punya punya waktu untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk soal dugaan pelanggaran.

"Kalau secara prosedur dalam 14 hari kan harus selesai. Ya masih ada waktu lah ya teman-teman di Rohil, kita bekerja sesuai laporan. Tapi kalau sudah ramai tentunya jadi prioritas kami," kata Alnof.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru