Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
Solihin Kohar - Jumat, 23 Februari 2024 12:45 WIB
Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
Sehingga, menurutnya langkah paling tepat untuk merespons dugaan kecurangan itu adalah melaporkannya kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
KPU Nyatakan Caleg Bisa Dilantik Belakangan Bila Ternyata Kalah Pilkada
Miris, Guru Honorer Pejuang PPPK di Langkat Dipecat Kasek
Setelah Dirty Vote, Akan Tayang Film Dirty Election, Apa itu?
Dituduh Curang Saat Pilpres, Ini Kata Prabowo
Antisipasi Kecurangan Jelang Mudik, Polres Binjai Cek SPBU
PSI dan PPP Tak Lolos DPR RI, Ini Urutan Partai Pemenang Pemilu 2024 Masuk Senayan
Komentar