Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
istimewa
Wacana Penggunaan Hak Angket di DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024
Sehingga, menurutnya langkah paling tepat untuk merespons dugaan kecurangan itu adalah melaporkannya kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Gerindra Tegaskan Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI
Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi
Komentar