Gawat..!!! Pengawai KPU Tebingtinggi Larang Wartawan Meliput Rekapitulasi Suara Tingkat Kota
Yusnar - Kamis, 29 Februari 2024 14:15 WIB
Terlihat awak media tidak dapat masuk dalam rekap rekapitulasi suara
bulat.co.id - TEBING TINGGI | Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melarang sejumlah wartawan dalam meliput rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tebingtinggi.Rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tebingtinggi digelar di aula salah satu hotel di Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi, pada Kamis (29/2/24).
Sejumlah
wartawan tampak hadir untuk meliput jalannya rekapitulasi, namun sangat dikesalkan, sejumlah wartawan mendapat larangan dari pihak panitia penyelenggara untuk melakukan peliputan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Padahal dirinya mengaku sebelumnya sudah mendapat undangan resmi dari Ketua KPU Kota Tebingtinggi, untuk melakukan peliputan dalam acara tersebut, namun saat akan mendaftar, pihak panitia meminta surat tugas dari perusahaan media.
"Karena tidak bisa menunjukkan surat perusahaan dari media, akibatnya para sejumlah wartawan hanya bisa mengambil gambar dari pintu kaca," kesal Alex.
Sebelumnya KPU Kota Tebingtinggi baru saja menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung sejak 17 Februari hingga 28 Februari 2024.
Padahal dalam rekapitulasi di tingkat PPK beberapa hari yang lalu, proses rekapitulasi di duga dinilai amburadul dan berjalan lamban data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bahkan saat rekapitulasi di tingkat PPK, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menemukan sejumlah pelanggaran dan merekomendasikan pemungutan suara ulang di 4 TPS. Namun rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh KPU Kota Tebingtinggi.
Baca Juga:Menurut salah seorang wartawan dari media televisi, Alex Garingging mengatakan, dirinya sangat menyesalkan atas perilaku pihak panitia yang tidak bermitra terhadap sejumlah wartawan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Grib Jaya Menancapkan Kaki di Tanah Karo
Gasak Aset Perusahaan, Karyawan Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Tragis! Seorang Anak Nyaris Jadi Korban Pembunuhan oleh Ibu Kandung
Daftar 10 Kota Termiskin di Indonesia, Ternyata Bukan di Sumatera atau Jawa Tapi di...
Aksi Jilid 3 di Mapolda NTT, Aliansi Mengaku Sempat Dibohongi Oleh Oknum Polisi "Kapolda Sedang di Luar Kota"
Ini 20 Calon Terpilih DPRD Pakpak Bharat Periode 2024-2029 Di Tetapkan KPUD Pakpak Bharat,Golkar Raih Kursi Terbanyak
Komentar