Ratu Ngadu Bonu Wulla Undur Diri, PMKRI Cabang Kupang Beri Komentar
Hal ini, bertentangan dengan UU partai politik pasal 10 yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan umum dari partai poltik adalah mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan Menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat terus bertanya-tanya, sebenarnya ada apa dan siapa dibalik mundurnya Ibu Ratu, pasalnya alasan mundurnya Ibu Ratu karena ada penugasan lain dari partai jelas telah menunjukkan bobroknya sistem politik di Negara kita. Bahwa situasi ini dengan jelas telah menggambarkan bahwa demokrasi kita sedang dikangkangi kaum elit.
Baca Juga:
PMKRI Cabang Kupang menaruh harapan besar kepada KPU dan Bawaslu agar hadir sebagai panglima masyarakat yang memiliki wewenang penuh untuk menjaga Pemilu ini berjalan sesaui dengan amanat Undang-Undang dan harapan rakyat.
PMKRI Cabang Kupang juga meminta masyarakat agar senantiasa mengkawal proses demokrasi, agar terus berjalan di rel yang benar. Jangan biarkan para elite terus bertingkah seolah-olah negara ini milik mereka sendiri, jangan biarkan demokrasi kita diobrak-abrik oleh para elite yang rakus dan haus jabatan.