Ratu Ngadu Bonu Wulla Undur Diri, PMKRI Cabang Kupang Beri Komentar

Riki Cowang - Kamis, 14 Maret 2024 14:29 WIB
Ratu Ngadu Bonu Wulla Undur Diri, PMKRI Cabang Kupang Beri Komentar
net
Ratu Ngadu Bonu Wulla
bulat.co.id - Calon Anggota Legislatif dari Partai Nasdem untuk daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Mundur dari pencalonannya usai dapat dipastikan lolos lagi ke Senayan.

Dikutip dari kompas.com Ratu Mendapatkan Suara terbanyak 76.318 suara, mengalahkan mantan gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang meraih 65.384 Suara. Ratu menyampaikan bahwa alasannya mundur dari pencalonan adalah karena adanya penugasan lain dari partai.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut PMKRI Cabang Kupang, melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Clara Yunita Tefa, menilai mundurnya Ibu Ratu dengan alasan adanya penugasan lain dari partai jelas bertentangan dengan konsep Demokrasi dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.

Baca Juga:

Bahwa tugas yang paling utama dan mulia adalah menjalankan amanat dan kehendak rakyat bukan kehendak partai.

Sesuai dengan pasal 426 UU nomor 7 tahun 2017 tentang UU Pemilu, jatah Kursi caleg yang mengundurkan diri otomatis digantikan oleh caleg dari dapil dan partai yang sama dengan perolehan suara berikutnya, dan yang menempati urutan kedua setelah Ibu Ratu adalah Viktor B. Laiskodat.

Sesuai dengan perolehan suara, jelas bahwa rakyat NTT dapil 2 lebih menginginkan Ibu Ratu Ke Senayan bukan mantan Gubernur NTT itu.

Negara memberikan ruang bagi 30% perempuan untuk ambil bagian di parlemen. Kemenangan Ibu Ratu adalah representasi kaum perempuan yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial.

Berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 2/2008 terdapat lima fungsi partai politik, salah satunya adalah merekrut dan mengisi jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sikap politik yang ditunjukkan Partai Nasdem dan Kadernya, Ibu Ratu jelas mengecewakan para pemilih yang telah menaruh harapan besar pada Ibu Ratu.

Mundurnya Ibu Ratu tanpa adanya alasan yang jelas dan sulit diterima akal sehat menimbulkan dugaan adanya manipulasi politik, deal-dealan jabatan, tekanan dari elite politik dan pada akhirnya mengorbankan kedaulatan dan kepentingan Rakyat.

Hal ini, bertentangan dengan UU partai politik pasal 10 yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan umum dari partai poltik adalah mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan Menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masyarakat terus bertanya-tanya, sebenarnya ada apa dan siapa dibalik mundurnya Ibu Ratu, pasalnya alasan mundurnya Ibu Ratu karena ada penugasan lain dari partai jelas telah menunjukkan bobroknya sistem politik di Negara kita. Bahwa situasi ini dengan jelas telah menggambarkan bahwa demokrasi kita sedang dikangkangi kaum elit.

PMKRI Cabang Kupang menaruh harapan besar kepada KPU dan Bawaslu agar hadir sebagai panglima masyarakat yang memiliki wewenang penuh untuk menjaga Pemilu ini berjalan sesaui dengan amanat Undang-Undang dan harapan rakyat.

PMKRI Cabang Kupang juga meminta masyarakat agar senantiasa mengkawal proses demokrasi, agar terus berjalan di rel yang benar. Jangan biarkan para elite terus bertingkah seolah-olah negara ini milik mereka sendiri, jangan biarkan demokrasi kita diobrak-abrik oleh para elite yang rakus dan haus jabatan.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru