KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Menang!

Hadi Iswanto - Rabu, 20 Maret 2024 22:49 WIB
KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Menang!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
bulat.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Hasil itu diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).

Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Advertisement

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:

- Anies-Cak Imin 40.971.906 suara

- Prabowo-Gibran 96.214.691 suara

- Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru