Dituduh Berpihak ke Salah satu Kandidat, Pejabat Pemko Sidimpuan Dilaporkan ke Bawaslu
Suhut Gultom - Rabu, 23 Oktober 2024 22:30 WIB
Suhut Gultom
Erik Astrada Nasution ketika menerima tandaterima pengaduan dari Bawaslu Padangsidimpuan.
bulat.co.id -Pengaduan masyarakat atas keberpihakan oknum pejabat Pemko Sidimpuan ke salah satu kandidat dalam Pilkada serentak 27 November 2024, mendatang dilaporkan ke Bawaslu.
Laporan pejabat Pemko yang berpihak ke salah satu kandidat diterima Petugas Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Husni Anhar Simamora, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal
Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
Viral Di Medsos, Diduga Ada Perbedaan Suara C1 Plano Dengan Rekapan Diduga Saksi Di Siabu
Ahli Hukum Tata Negara: KPU Madina Buka Ruang yang Tak Memberikan Kepastian Hukum Dalam Pilkada
Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Komentar
Berita Terbaru
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Cek Pelayanan Samsat Rantauprapat, Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
Tapsel Borong 3 Penghargaan pada Penutupan PRSU ke-50
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Bupati Tapsel Ikuti Rakor Bersama Wamen PPPA dan Wamen PU Secara Virtual