Pendaftaran PPK Resmi Ditutup, Ada 12.686 Pelamar Untuk Wilayah Sumut
bulat.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menutup secara nasional pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:
Anggota KPU, Persadaan Harahap dan Mochammad Afifuddin melalui rilisnya mengatakan, hingga akhir pendaftaran calon anggota PPK melalui SIAKBA, terdapat 304.632 pelamar secara nasional.
"Dari jumlah keseluruhan, terdapat 196.767 pelamar laki-laki dan 107.865 pelamar perempuan. Artinya, ada 35 persen lebih keterwakilan pendaftar perempuan," kata Parsadaan.
Baca Juga:KPU Deli Serdang Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA, Waktu Perekrutan Menunggu Juknis dari Pusat
Untuk Sumatera Utara (Sumut) sendiri, ada 21.342 pelamar yang terdaftar. Namun, baru 12.686 pelamar yang berkasnya sudah dicek dan sesuai syarat dan ketentuan.
Dari 12.686 pelamar, terdapat 2.101 pelamar yang mengisi berkas, 6219 pelamar mengunduh berkas, 75 pelamar memberikan konfirmasi data, dan 261 pelamar masih menunggu pengecekan berkas.
Kemudian, dari seluruh pelamar, ada 13.303 pelamar laki-laki dan 6.250 pelamar perempuan. Artinya, di Sumut keterwakilan perempuan sebagai pelamar berjumlah 29 persen.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Hanya Lantik 70 Orang PPK
KPU Pakpak Bharat Lantik Panitia Pemilihan Kecamatan,Ini Daftar Nama-namanya
Diduga Tendang Gadis Usia 18 Tahun, Oknum Komisioner KPU Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi
KPU Sergai: Tidak Ada Pasangan Calon Bupati dan Wabup Jalur Perseorangan
KPU Nyatakan Caleg Bisa Dilantik Belakangan Bila Ternyata Kalah Pilkada
Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Komentar