Pelajar di Sergai Dicabuli Maling Bersajam, Pelaku Diringkus di Kota Medan
Agus mengatakan korban memang tinggal sendirian di rumah tersebut karena ibunya bekerja di luar negeri, sedangkan ayahnya telah meninggal. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Dolok Merawan, keesokan harinya.
Baca Juga:
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Kota Medan.
Baca Juga :Sergai Ungkap 11 Kasus Narkoba">Kurun Waktu 5 Hari, Polres Sergai Ungkap 11 Kasus Narkoba
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan alat-alat yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, seperti pisau, kain sarung, dan kabel.
"Sedangkan uang sebesar Rp 717 ribu yang diambil pelaku telah habis digunakannya," ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk diproses. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan serta Pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan.
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Polsek Teluk Mengkudu Berbagi Kasih di Panti Jompo Nurul Jannah Werdha Sei Buluh
Warga Resah, Truk Limbah Diduga Milik PT Sabas Breeding Farm Jadi Sorotan