Pilkada Sergai Tahun 2024: Pasangan Dambaan Nomor Urut 1
Ketua KPU Sergai Aguslih Matondang didampingi Komisioner memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut. Sidang pleno dibuka oleh Ketua KPU Sergai Aguslih Matondang.
"Hari ini Senin tanggal 23 September 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan pemilu, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sergai pada Pilkada Serentak Tahun 2024," ujar Aguslih.
Baca Juga:
Selanjutnya, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erdian Wirajaya membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut Cabup dan Cawabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Meski untuk Pilkada Sergai tahun ini hanya ada satu pasang calon, namun tahapan pengundian nomor urut Paslon tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Nantinya, nomor urut Cabup dan Cawabup dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada serentak tahun 2024 selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU," kata Erdian.
Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh Calon Wakil Bupati sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU. Berdasarkan antrean tersebut, Calon Bupati pasangan calon mengambil nomor urut.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Ketua GAPENSI Sergai Soroti Kenaikan Harga dan Kelangkaan Semen, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
RSU Melati Perbaungan Gandeng PMI Deli Serdang Gelar Donor Darah
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut