Pilkada Sergai Tahun 2024: Pasangan Dambaan Nomor Urut 1
Ketua KPU Sergai Aguslih Matondang didampingi Komisioner memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut. Sidang pleno dibuka oleh Ketua KPU Sergai Aguslih Matondang.
"Hari ini Senin tanggal 23 September 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan pemilu, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sergai pada Pilkada Serentak Tahun 2024," ujar Aguslih.
Baca Juga:
Selanjutnya, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erdian Wirajaya membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut Cabup dan Cawabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Meski untuk Pilkada Sergai tahun ini hanya ada satu pasang calon, namun tahapan pengundian nomor urut Paslon tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Nantinya, nomor urut Cabup dan Cawabup dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada serentak tahun 2024 selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU," kata Erdian.
Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh Calon Wakil Bupati sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU. Berdasarkan antrean tersebut, Calon Bupati pasangan calon mengambil nomor urut.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
BNNK Sergai Lakukan Penangkapan Pelaku Narkotika Berujung Rehabilitasi
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital