Kedapatan Jual Sabu di Rumah Kosong, Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

bulat.co.id -.Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang nelayan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu berinisial GMH (25).
GMH ditangkap di Gang Sawah, Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapteng disebuah rumah kosong, pada hari Selasa, (11/4/2023).
Baca Juga:
Baca Juga:64 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Pulau Jawa, 6 Kurir Ditangkap di Lampung
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, Melalui Kasi Humas AKP H. Gurning membenarkan penangkapan tersebut.
"Ketika diinterogasi, GMH mengaku sedang menunggu orang yang akan membeli sabu-sabu darinya," ucap Gurning, Kamis (13/4/2023).
Setelah diamankan, personil melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan dan menemukan satu paket sabu ukuran sedang yang dibungkus plastik bening, kemudian dari lantai personil menemukan satu buah plastik warna bening yang berisikan 30 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening.

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu

Polsek Bilah Hilir Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah
