Kedapatan Jual Sabu di Rumah Kosong, Seorang Nelayan Dibekuk Polisi
bulat.co.id -.Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang nelayan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu berinisial GMH (25).
GMH ditangkap di Gang Sawah, Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapteng disebuah rumah kosong, pada hari Selasa, (11/4/2023).
Baca Juga:
Baca Juga:64 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Pulau Jawa, 6 Kurir Ditangkap di Lampung
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, Melalui Kasi Humas AKP H. Gurning membenarkan penangkapan tersebut.
"Ketika diinterogasi, GMH mengaku sedang menunggu orang yang akan membeli sabu-sabu darinya," ucap Gurning, Kamis (13/4/2023).
Setelah diamankan, personil melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan dan menemukan satu paket sabu ukuran sedang yang dibungkus plastik bening, kemudian dari lantai personil menemukan satu buah plastik warna bening yang berisikan 30 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening.
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang