Kedapatan Jual Sabu di Rumah Kosong, Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

- Kamis, 13 April 2023 18:57 WIB
Kedapatan Jual Sabu di Rumah Kosong, Seorang Nelayan Dibekuk Polisi
Istimewa


Advertisement

"Total sabu yang di temukan sebanyak Brutto 6,48 gram, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria inisial DH untuk dijualnya kembali, namun lagi menunggu pemesan yang akan membeli sabu tersebut, GMH keburu ditangkap Polisi," katanya.

Baca Juga:

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GMH beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru