Kedapatan Jual Sabu di Rumah Kosong, Seorang Nelayan Dibekuk Polisi
Istimewa
"Total sabu yang di temukan sebanyak Brutto 6,48 gram, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria inisial DH untuk dijualnya kembali, namun lagi menunggu pemesan yang akan membeli sabu tersebut, GMH keburu ditangkap Polisi," katanya.
Baca Juga:
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GMH beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Komentar