Cuaca Ekstrim, Hati-hati Pohon Tumbang

bulat.co.id - Masyarakat diminta hati-hati saat berkendara saat cuaca ekstrim yang kerap terjadi belakangan ini. Sebab, hujan deras dan angin kencang yang melanda di Simalungun mengakibatkan pohon tumbang di ruas jalan Parapat, Nagori Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F Aritonang bersama personil Sat Lantas Polres Simalungun mengevakuasi pohon tumbang itu sebab mengakibatkan ruas jalan macet di Jalan besar Parapat Nagori Tiga Dolok pada Minggu (28/08/2022) dini hari.
Baca Juga:
Hendrik menerangkan pohon tumbang terjadi sekitar pukul 00.20 Wib. Personil Sat Lantas langsung menuju TKP dan melakukan tindakan pengaturan arus lalu lintas serta mengevakuasi pohon tumbang yang melintang di badan jalan.
"Kami langsung mendatangi TKP setelah mendengar laporan pohon tumbang yang diakibatkan hujan dan angin kencang, dibantu masyarakat. Tidak lama, jalan bisa normal kembali," terang Hendrik, Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut, Hendrik menghimbau pengendara agar berhati-hati saat di jalan raya apalagi saat keadaan hujan yang disertai angin kencang.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, sehubungan cuaca saat ini sering hujan agar lebih berhati-hati saat mengemudikan kendaraan bermotor. Tetap waspada saat melintasi daerah rawan kecelakaan, rawan longsor dan rawan pohon tumbang agar tidak membahayakan diri," tambahnya.
Guna antisipasi kecelakaan, Hendrik menghimbau agar petugas melakukan patroli di daerah daerah rawan kecelakaan.
Informasi terakhir, saat ini lalu lintas di Jalan Parapat sudah bisa dilalui dengan normal. Camat Dolok Panribuan, Nopen Germanicus Sijabat, yang dikonfirmasi memastikan arus lalin sudah lancar.
"Sudah lancar. Kejadiannya tadi malam sampai jam tiga pagi" katanya melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2022) pukul 11.55 WIB. (ES)

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

6 SHM di Atas Tanah Kerangan Belum Bisa Dibatalkan

Akses ke Mawatu Resort Tertutup untuk Publik Setelah Berita Tentang Reklamasi dan Pagar Laut Viral
