Masyarakat Sinaman Labah Adukan Mantan Pangulu ke Komisi I DPRD Simalungun

- Kamis, 25 Agustus 2022 19:52 WIB
Masyarakat Sinaman Labah Adukan Mantan Pangulu ke Komisi I DPRD Simalungun
mantan Pangulu Sinaman Labah, Roldin Sinaga (foto : ist)

bulat.co.id - Sejumlah masyarakat Sinaman Labah, Kecamatan Dolog Masagal, mengadukan mantan Pangulu mereka ke Komisi I DPRD Simalungun, pada Kamis (25/8/2022) siang. 

Advertisement

Aduan itu dituangkan dalam surat yang ditandatangani sejumlah warga mengatasnamakan masyarakat Nagori Sinaman Labah. Dan aduan disampaikan ke Komisi I DPRD Simalungun meminta agar ditindaklanjuti.

Baca Juga:

Surat yang sampai ke Komisi I itu dibacakan Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Erwin P Saragih, dalam RDP dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun

Dalam surat itu, masyarakat menuding mantan pangulu Nagori Sinaman Labah, Rosdin Sinaga, telah melakukan setidaknya tujuh pelanggaran dan penggelapan yang menurut warga harus ditindaklanjuti. Antara lain BLT Dana Desa tahun 2022 yang seyogianya dibagikan ke masyarakat untuk 107 Kepala Keluarga (KK). Namun, saat dicek penerima BLT hanya 50-60 KK saja. Kedua, ADD untuk ketahanan pangan penyalurannya tidak diketahui masyarakat.

Ketiga, papan transparansi penggunaan dana desa tidak dipasang oleh pangulu. Keempat, pengerjaan telford di Juma Tongah Dusun Silayur terkesan asal dikerjakan. Kelima, tidak ada plang proyek pada pengerjaan telford itu. Keenam, pengalihan pengerjaan pembukaan jalan tanpa ada musyawarah dengan masyarakat dan terkahir, dugaan masyarakat terkait penerima BLT Dana Covid-19 tahun anggaran 2021 dimanipulasi.

Menanggapi, aduan masyarakat itu, Erwin P Saragih, memerintahkan kepada staf Komisi I DPRD Simalungun untuk membuat jadwal kunjungan lapangan Komisi I ke Sinaman Labah guna menindaklanjuti aduan masyarakat yang sampai ke pihaknya.

"Tolong dibuat jadwal kapan kita kunjungan lapangan ke Sinaman Labah. Meski tanpa SPPD kita siap," tegas Erwin, pada Kamis (25/8/2022) siang.

Sementara itu, pihak yang diadukan masyarakat itu yakni mantan Pangulu Sinaman Labah, Roldin Sinaga, yang dikonfirmasi terkait aduan masyarakat tersebut mengatakan bahwa laporan masyarakat itu tidak benar.

"Saya mau bilang apa. Dana desa tahun 2022 masih berjalan tapi sudah dibilang seperti itu. Tidak benar itu," kata Rosdin melalui telepon, saat dihubungi bulat.co.id pada Kamis (25/8/2022) pukul 19.00 WIB.

(ES)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru