Masyarakat Sinaman Labah Adukan Mantan Pangulu ke Komisi I DPRD Simalungun
bulat.co.id - Sejumlah masyarakat Sinaman Labah, Kecamatan Dolog Masagal, mengadukan mantan Pangulu mereka ke Komisi I DPRD Simalungun, pada Kamis (25/8/2022) siang.
Aduan itu dituangkan dalam surat yang ditandatangani sejumlah warga mengatasnamakan masyarakat Nagori Sinaman Labah. Dan aduan disampaikan ke Komisi I DPRD Simalungun meminta agar ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Surat yang sampai ke Komisi I itu dibacakan Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Erwin P Saragih, dalam RDP dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun.
Dalam surat itu, masyarakat menuding mantan pangulu Nagori Sinaman Labah, Rosdin Sinaga, telah melakukan setidaknya tujuh pelanggaran dan penggelapan yang menurut warga harus ditindaklanjuti. Antara lain BLT Dana Desa tahun 2022 yang seyogianya dibagikan ke masyarakat untuk 107 Kepala Keluarga (KK). Namun, saat dicek penerima BLT hanya 50-60 KK saja. Kedua, ADD untuk ketahanan pangan penyalurannya tidak diketahui masyarakat.
Ketiga, papan transparansi penggunaan dana desa tidak dipasang oleh pangulu. Keempat, pengerjaan telford di Juma Tongah Dusun Silayur terkesan asal dikerjakan. Kelima, tidak ada plang proyek pada pengerjaan telford itu. Keenam, pengalihan pengerjaan pembukaan jalan tanpa ada musyawarah dengan masyarakat dan terkahir, dugaan masyarakat terkait penerima BLT Dana Covid-19 tahun anggaran 2021 dimanipulasi.
Menanggapi, aduan masyarakat itu, Erwin P Saragih, memerintahkan kepada staf Komisi I DPRD Simalungun untuk membuat jadwal kunjungan lapangan Komisi I ke Sinaman Labah guna menindaklanjuti aduan masyarakat yang sampai ke pihaknya.
"Tolong dibuat jadwal kapan kita kunjungan lapangan ke Sinaman Labah. Meski tanpa SPPD kita siap," tegas Erwin, pada Kamis (25/8/2022) siang.
Sementara itu, pihak yang diadukan masyarakat itu yakni mantan Pangulu Sinaman Labah, Roldin Sinaga, yang dikonfirmasi terkait aduan masyarakat tersebut mengatakan bahwa laporan masyarakat itu tidak benar.
"Saya mau bilang apa. Dana desa tahun 2022 masih berjalan tapi sudah dibilang seperti itu. Tidak benar itu," kata Rosdin melalui telepon, saat dihubungi bulat.co.id pada Kamis (25/8/2022) pukul 19.00 WIB.
(ES)
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil