Kejari Tapsel Gelar Sosialisasi Hukum ke Para Kades
bulat.co.id -TAPSEL | Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar sosialisasi hukum terkait pelaksanaan tugas dan pencegahan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) kepada para Kades.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Perkantoran Pemkab Jalan Prof Lafran Pane, Tapsel Sipirok, Senin (7/8/23).
Kajari Tapsel melalui Kasubsi Bidang Intelijen, Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa Kepala Desa (Kades) turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan.
Baca Juga:
Baca Juga :Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi">Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi
"Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.Artinya para Kades setelah giat ini juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat," sebutnya.
Ditambahkan, bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. "Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis," ujar Risky.
Sementara, Bupati Tapsel, H Dolly P Pasaribu SPt MM menghimbau ke seluruh Kades agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para Kades dalam menjalankan roda pemerintahan nya merasa aman dan tenang.
Panen Ikan Lele di Sidadi II Jadi Bukti Potensi Peningkatan Ekonomi Rakyat Tapsel
Wabup Tapsel Ajak 674 Mahasiswa Baru IMM Jadi Penggerak Pemulihan Pascabencana
Bupati Minta Tapsel Diperluas Jadi Sentra Bawang Putih, Kementan Siapkan Target 150 Ha 2027
Pemkab Tapsel Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Pendidikan Berintegritas
450 Kg Lele Dipanen Perdana dari 6 Kolam Bundar Pokdakan Panindoan Sipirok