Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Suhut Gultom - Rabu, 13 Mei 2026 19:15 WIB
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Pria APL (37) saat diperiksa di Satresnarkoba Polres Tapsel.
bulat.co.id,TAPSEL - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan pria APL (37), diduga menyalahgunakan narkoba, asal Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu, di kawasan perkebunan sawit PT. FR/ANJ, Desa Langkimat Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (11/5/2026) dini hari

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim SH, Selasa (12/5/2026) menyebutkan bahwa, bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut, dan langsung ditindaklanjuti personel Polsek Padang Bolak dengan mendatangi lokasi yang disebutkan warga.

Advertisement

Saat personel kita tiba di lokasi, lalu melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan ketika didekati pria tersebut diduga sempat membuang sebuah bungkusan ke tanah.

Baca Juga:

Personel mendekat langsung mengamankan pelaku dan memeriksa area sekitar tempat ia berdiri, dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat sekitar tiga gram.

"APL mengaku bahwa barang tersebut dibeli untuk dijual kembali. Jadi bukan hanya untuk konsumsi pribadi," sebutnya.

Kapolsek Abdul Halim menambahkan, bahwa APL bersama seluruh barang bukti, dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, untuk dilimpahkan ke Jaksa penuntut umum.

Sementara itu, Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara SIK SH MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba SH MH, menyampaikan, bahwa pihaknya akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru