Kurir Narkoba Jaringan Internasional Asal Riau Ditangkap di Asahan, 10 kg Sabu-30 Ribu Butir Pil Ekstasi
Redaksi - Kamis, 01 Februari 2024 15:00 WIB
Istimewa
bulat.co.id - TEBING TINGGI | Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang kurir narkoba jaringan internasional.Pelaku ditangkap di Kabupaten Asahan dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan pelaku adalah AR (34) warga Provinsi Riau. AR ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Sabtu (27/1/24).
Andreas mengatakan petugas awalnya mendapatkan informasi soal pelaku yang akan melintas di Kabupaten Asahan menggunakan mobil dan membawa narkoba. Lalu, petugas kepolisian mengintai pelaku dan menangkapnya di parkiran sebuah rumah makan.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus sabu-sabu dengan berat 10 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi.
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 10 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak sekitar 30 ribu butir dari dalam sebuah tas jinjing," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu didapatnya dari seseorang di Kabupaten Labuhanbatu Utara. AR mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba dan dijanjikan akan diberi uang Rp 15 juta jika bisa mengantar narkoba itu ke Kota Medan.
"Pelaku mengaku baru pertama sekali mengantarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut, dengan diimingi uang Rp 15 juta, bila pelaku berhasil mengantarkan barang tersebut ke Kota Medan," sebut Andreas.
Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, petugas kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut jaringan itu.
"Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif," pungkasnya.
Baca Juga:"AR merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia," kata Andreas dalam keterangannya, Kamis (1/2/24).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Komentar