Lakukan Penipuan, 2 Wanita di Tanjung Balai Catut Nama Polisi Tuk Lancarkan Aksinya
bulat.co.id -TANJUNG BALAI | Dua wanita di Tanjung Balai melakukan penipuan dengan modus menjanjikan mengurus kasus di kantor polisi.
Baca Juga:
Kedua pelaku sering mencatut nama pejabat Polres dan mengaku sebagai pengacara untuk melancarkan aksinya.
Mereka berhasil mengelabui korban hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Atas aksinya, kedua wanita ini pun akhirnya diringkus pihak kepolisian dari Sar Reskrim Polres Tanjung Balai.
Baca Juga :Polres Pamekasan Amankan 8 'Pemain' Narkoba
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo mengatakan, peristiwa ini terungkap pada Rabu (30/8/23).
Kedua wanita itu masing-masing berinisial AAT (37) dan MS (29). AAT ditangkap di rumahnya di Jalan Mangun Sarkoro, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sementara MS ditangkap di Jalan Syech Hasan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
AAT berperan sebagai pengacara yang mengaku dekat dengan pejabat Polres yang bisa membantu mengurus kasus di kantor polisi. Sementara itu, MS adalah admin yang membantu AAT menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
Dalam pemeriksaan, AAT mengakui bahwa dia telah melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai pengacara dan mengaku kenal dengan Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar