Modus Penipuan Kencan Online di Jabar: Istri Cantik Jadi Umpan, Suami Jual Motor Korban
Hadi Iswanto - Jumat, 26 Januari 2024 19:19 WIB
Pasutri ditangkap karena melakukan penipuan dan pencurian dengan modus kencan via aplikasi online
bulat.co.id - Pasangan suami istri, FR (28) dan TM alias Shasa (26), ditangkap polisi karena kasus penipuan dan pencurian modus kencan via online. Pasutri itu sukses mencuri sepeda motor belasan priaKapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan para pelaku mengincar korban melalui aplikasi kencan online. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang penadah berinisial SH (37).
"Korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan," kata Sugiran kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Setelah korban merasa tertarik, pelaku mengajak bertemu. Saat bertemu, pelaku Shasa menjalankan aksinya dengan modus meminjam motor korban dengan berbagai alasan. Motor tersebut Shasa serahkan kepada suaminya.
Baca Juga:Shasa berperan sebagai wanita cantik di sebuah akun aplikasi kencan yang dioperasikan suaminya FR. Hal tersebut dilakukan untuk menarik perhatian para lelaki.
Tags
Berita Terkait
Modus Bisa Masukan Akpol, Oknum Polisi Tipu Warga Hingga Capai Rp 1,3
Wajib Tahu! Begini Modus SPBU Lakukan Kecurangan ke Pembeli BBM, Nomor 3 Paling Susah Ditebak
Tergiur Mobil Murah, Puluhan Warga di Bekasi Kena Tipu, Kerugian Capai Rp 3 M
Pasutri bawa Anak Gasak Rp15 juta Milik Grosir Warga Sergai, Pelaku Terekam CCTV
Tertipu Calo Masuk TNI Bayar Rp 325 Juta, Warga Simalungun Laporkan Nina Wati ke Polda Sumut
Terlibat Calo Masuk Akpol Komplotan Nina Wati, Perwira Polisi di Sergai Jadi Tersangka
Komentar