Korban Kapal Samarinda Bertambah Signifikan, Jumlahnya Capai 57 Orang
Redaksi - Minggu, 28 Juli 2024 17:30 WIB
Antara
Kepala Sub Seksi Basarnas Natuna, Budiman,
bulat.co.id -NATUNA I Jumlah penumpang Kapal Motor Samarinda yang mengalami musibah tenggelam di perairan Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, terus bertambah.
Berdasarkan data terbaru dari Basarnas Natuna, total penumpang kapal tersebut mencapai 57 orang.
Baca Juga:
Kepala Sub Seksi Basarnas Natuna, Budiman, mengungkapkan bahwa penambahan jumlah penumpang ini diketahui setelah dilakukan pendataan ulang terhadap para korban.
Sebanyak 17 orang yang sebelumnya tidak terdata ternyata telah berhasil menyelamatkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
"Dengan demikian, total korban meninggal dunia dalam peristiwa nahas ini tetap tiga orang," tegas Budiman.
Saat ini, sebanyak 27 orang korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, 27 orang lainnya telah diperbolehkan pulang ke rumah setelah dinyatakan dalam kondisi stabil.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Satu Anggota Basarnas Medan Ditemukan Selamat
Sudah 5 hari Nelayan Pasca Hilang di Laut, Polres Sergai: Masih Pencarian, Belum Ditemukan
Guru SMP di Natuna Cabuli 5 Siswa Sesama Jenis
11 Pendaki Ditemukan Tewas di Lokasi Gunung Marapi yang Erupsi, Basarnas Data Ada 75 Pendaki
11 Korban Banjir Bandang Humbahas Masih Hilang, Basarnas dan Tim SAR Perluas Area Pencarian
Remaja Hanyut Tenggelam di Danau Bekas Galian di Bintan Akhirnya Ditemukan Tewas
Komentar
Berita Terbaru
Bupati Tapsel dan Rombongan Kunjungi Desa Dalihan Natolu
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
DPC PJS Labuhanbatu Raya Wacanakan Muscab ke II dan Pelantikan Pengurus
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal