Aksi Main Hakim Sendiri Membawa Petaka, Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Hendra Mulya - Senin, 10 April 2023 14:18 WIB
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Aksi main hakim sendiri yang dilakukan SS (44) berujung petaka. Dirinya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Tebingtinggi usai mengeroyok AR (27), yang tewas di massa karena dituduh mencuri.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Saat itu korban AR dituduh hendak melakukan pencurian seekor burung milik SS. Kemudian korban dikeroyok bersama-sama hingga tewas dengan kondisi tubuh mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. "Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan, Namun naas nyawa korban tidak tertolong," terangnya.
Istri AR yang tak terima dengan pengeroyokan yang dialami suaminya lalu membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi dengan nomor : LP/B/ 191 /IV/2023/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumut tanggal 8 April 2023.
"Istri korban tidak terima dengan keadaan itu, sehingga membuat laporan ke Polres Tebingtinggi," terangnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Polres Tebing Tinggi Bubarkan Balap Liar di Sergai
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri
Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu
Komentar
Berita Terbaru
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
BRI BO Gunungsitoli dan YBM BRILiaN Bagikan Paket Ramadan dan Gelar Buka Puasa Bersama Pekerja
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan