Peroleh WTP, Pemkab Labusel Harus Jadikan Momentum Melayani Masyarakat Lebih Baik
Istimewa
Sementara itu, Bupati Labusel, H. Edimin pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas Opini WTP yang diterima Pemkab Labuhanbatu Selatan. Menurut Bupati, predikat tersebut dapat terus dipertahankan berkat kerja sama semua pihak.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, menyatakan laporan entitas keuangan Pemkab Labuhanbatu Selatan yang diperiksa wajar dalam semua hal. Seperti laporan material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Usai menerima penghargaan WTP, Bupati Labusel, H. Edimin juga menyambangi kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara.
H. Edimin pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPKP RI Perwakilan Sumatera Utara Hengky Kwinhatmaka atas pendampingan BPKP Perwakilan Sumatera Utara sehingga Pemerintah Kabupaten Labusel dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dari tahun 2013-2022.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
AKP Syamsul Adhar Distribusikan Bantuan Masyarakat Torgamba untuk Korban Terdampak Bencana
AKP Sahat Lumban Gaol Antar Bantuan Kemanusiaan Polres Labusel ke Batang Toru
Di Lantik Bupati, Muhammad Reza Pahlevi Resmi Pj Sekda Labusel
Penuh Haru, Tangis Ratapan Timaidar Harahap Istri Almarhum Effendi Siregar Warnai Persidangan
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Komentar