LSM Bara Api dan PMPRI Tuntut Kajari Asahan Mundur

- Selasa, 10 Januari 2023 11:00 WIB
LSM Bara Api dan PMPRI Tuntut Kajari Asahan Mundur
Istimewa
LSM Bara Api dan PMPRI lakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Asahan, Jalan W. R Supratman, Senin (9/1/2022) sekira pukul 10:30 WIB.
bulat.co.id -Puluhan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM Bara Api) dan Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan, lakukan aksi demonstrasi untuk menuntut Kajari Asahan mundur dari jabatannya. Aksi dilakukan di kantor Kejaksaan Asahan, Jalan W. R Supratman, Senin (9/1/2022) sekira pukul 10:30 WIB.

Kemudian, massa juga meminta Kajari memeriksa beberapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diduga meminta sejumlah uang kepada para terdakwa dan narapidana dengan modus akan memberikan tuntutan ringan.

Baca Juga:Anggota PPK Asahan Diduga Bekas Tim Kampanye, JAPRI Sumut: KPU Asahan Diduga Tidak Profesional

"Setelah kami melakukan investigasi dan wawancara langsung dengan sejumlah narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh JPU dengan dalih agar tuntutan hukuman mereka bisa diringankan," kata Kordinator Lapangan Aksi dari LSM Bara Api, Afifuddin.

Untuk itu, lanjut Afifuddin, mereka minta Kajari Asahan mundur dari jabatannya. "Dan kami minta Kepala Kejaksaan (Kajari) Asahan, segera memeriksa sejumlah JPU yang dicurigai melakukan tindakan tersebut," tambahnya.

Senada dengan Afifuddin, Kordinator Lapangan Aksi dari PMPRI Asahan, Alkarim Situmorang menuturkan, mereka melakukan aksi tanpa adanya bukti. "Kami akan membawa bukti pengakuan para terdakwa dan narapidana yang diperas oleh oknum jaksa ke Kajagung, Komjak dan Jamwas Pusat agar semua jaksa yang terlibat segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya," tegas Alkarim Situmorang.

Advertisement
Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru