Diduga KPU Lalai, Ketua Bawaslu Asahan Enggan Memberikan Komentar
Ketua Bawaslu Asahan Enggan Memberikan Komentar
Foto: bulat.co.id/Arif Wahyudi
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Khomaidi Hambali Siambaton.
bulat.co.id -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Khomaidi Hambali Siambaton enggan memberikan komentar terkait dugaan kelalaian KPU Kabupaten Asahan dalam proses perekrutan anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) pada selasa (10/1/2023).
Ketika diminta komentarnya, terkait salah satu dari 125 anggota PPK (Joni Lubis) yang diduga sebagai tim kampanye calon bupati, ketua bawaslu enggan untuk memberikan komentarnya terhadap media bulat.co.id.
"Kalau narasumber juga gak mau direkam kan bisa," ujar Khomaidi kepada reporter bulat.co.id.
Khomaidi juga menekankan bahwasanya hal tersebut harus dipertanyakan kepada KPU.
Baca juga: Anggota PPK Asahan Diduga Bekas Tim Kampanye, JAPRI Sumut: KPU Asahan Diduga Tidak Profesional
"Kalau itu, tanyakan sama KPU, karna itu kewenangan dari KPU," pungkasnya kepada reporter bulat.co.id.
Sementara itu, Ketua Bidang Lience Office (LO) tim pemenangan calon bupati Asahan 2020 (Rosmansyah), Rustam Abdi menyatakan kebenaran terkait anggota PPK yang diduga tim kampanye.
"Kalau dari saya, terkait itu memang benar dia adalah tim kampanye dan seharusnya KPU sudah eksekusi permasalahan itu," pungkas Rustam Abdi melalui pesan WhatsApp.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kinerja BRI Cabang Kisaran Tumbuh Solid, DPK dan Kredit Meningkat Sepanjang 2025
BRI BO Kisaran Gandeng Damkar, Gelar Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
BRI BO Kisaran Jalin Silaturahmi dengan Kejari Batu Bara
BRI BO Kisaran Ikuti Eksibisi Olahraga Menembak Executive Bersama Perbakin dan Forkopimda Asahan
BRI BO Kisaran dan BNNK Asahan Perkuat Sinergisitas Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
Komentar