Majelis Hakim Minta BPN Bawakan Warkah Asli Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: BPN Diduga tidak Kantongi
bulat.co.id/ven darung
Miseltus Jemau, saksi yang dihadirkan keluarga Niko Naput tengah mengambil sumpah sebelum memberi kesaksian.
Kuasa Hukum keluarga Ibrahim Hanta, Indra Triantoro mengatakan pada sidang sebelumnya, BPN membawa warkah tersebut namun bukan aslinya.
Dia menduga, Pihak BPN telah bekerja sama dengan keluarga Niko Naput untuk menguasai tanah milik ibrahim hanta.
Baca Juga:
Indra meminta Majelis Hakim untuk meminta pihak BPN menghadirkan Warkah asli tersebut dalam sidang pekan depan.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
JNE Bukan Sekadar Jasa Pengiriman
Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
Aktivitas PT. WKC Sampai Larut Malam, Wisatawan Geram
Komentar