Dua Bandar Narkoba Diringkus, Belasan Kilogram Ganja Disita Sebagai Barang Bukti

Hendra Mulya - Selasa, 11 April 2023 15:45 WIB
Dua Bandar Narkoba Diringkus, Belasan Kilogram Ganja Disita Sebagai Barang Bukti
Istimewa
Kedua tersangka bandar narkoba dan belasan kilogram ganja

Dari BP, petugas mengamankan barang bukti 11 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik asoi dengan berat 12 kg, tiga.bungkus plastik asoi , satu timbangan warna hijau, 6 lakban warna coklat, satu unit Hp merk Nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dengan No. polisi BK 6665 AHJ.

"Keduanya melanggar pasal 114 ayat 2 subs 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal seumur hidup," tutup Hendrick.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi

Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi

Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal

Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal

Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang

Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang

Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai

Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai

Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja

Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja

Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti

Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti

Komentar
Berita Terbaru