Dua Bandar Narkoba Diringkus, Belasan Kilogram Ganja Disita Sebagai Barang Bukti

Hendra Mulya - Selasa, 11 April 2023 15:45 WIB
Dua Bandar Narkoba Diringkus, Belasan Kilogram Ganja Disita Sebagai Barang Bukti
Istimewa
Kedua tersangka bandar narkoba dan belasan kilogram ganja

Dari BP, petugas mengamankan barang bukti 11 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik asoi dengan berat 12 kg, tiga.bungkus plastik asoi , satu timbangan warna hijau, 6 lakban warna coklat, satu unit Hp merk Nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dengan No. polisi BK 6665 AHJ.

"Keduanya melanggar pasal 114 ayat 2 subs 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal seumur hidup," tutup Hendrick.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba

Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba

Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan

Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan

Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital

Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital

Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai

Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai

Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan

Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan

Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Komentar
Berita Terbaru