Bangkalan Punya Banyak Tempat Wisata Mulai Bukit Hingga Sejarah Islam, Ini Buktinya
bulat.co.id/idrus habibi
Pintu masuk makam shayhona Kholil Bangkalan Jawa Timur
Baca Juga:
3. Bukit Arosbaya
Bukit bekas pertambangan kapur yang berwarna merah kecokelatan, ini disebut juga dengan sebutan "Bedel".
Tidak hanya bukit kapur menjulang menyerupai Grand Canyon yang jadi daya tariknya, melainkan juga banyaknya tumbuhan hijau merambat.
Tumbuhan ini menghiasi perbukitan yang tampak kering diterpa sinar matahari terus-menerus. Lokasinya di Desa Berbeluk, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura.
4.Makam Sultan R. Abdul Kadirun
Wisata religi di Madura berikutnya adalah Makam Sultan R. Abdul Kadirun. Makam ini terletak di Jalan Sultan Abdul Kadirun, Bangkalan. Situs makam keramat ini menjadi salah satu tempat wisata religi di Madura yang wajib dikunjungi.
Selain menjadi wisata religi andalam dari kabupaten Bangkalan, lokasi dari makam ini juga dinilai sangat strategis. Karena berada tepat di jantung kota Bangkalan.
Tags
Berita Terkait
Sat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasi Penerapan Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas
Sambut HUT RI ke-80, BRI BO Kisaran Semarak dengan Dekorasi Bernuansa Budaya
Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro
Sah, 131 Pengatin Lakukan Nikah Massal di Pendopo Bangkalan
Disparbud Pakpak Bharat Gelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay/Pondok Wisata
Puguh Santosa, Tanam Pagi di Kecamatan Blega, Ini Sasarannya
Komentar
Berita Terbaru
Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai: Didukung Puluhan Organisasi
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP