Sejumlah Lokasi Diduga Lapak Judi Tembak Ikan di Patumbak Diseser, Warga Disuruh Pulang
Penindakan itu dilakukan, Senin (15/4/2024) sekira pukul 22.00 Wib s/d selesai.
Turut serta dalam penggerebekan itu, Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH, Panit Reskrim, Iptu M. Yusuf Dabutar SH MH, Panit Reskrim Ipda Ellys Sitorus SH MH dan Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak.
Baca Juga:
Sasarannya adalah beberapa lokasi diduga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan yg berada di Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
Di antaranya di Jalan Nusa Indah Pasar XII Desa Marendal II, Jalan Mahoni Pasar XII Desa Marendal II serta jalan Pertahanan Gg Besi Desa Patumbak II.
Team langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung yang diduga menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin Tembak Ikan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi tidak ada ditemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya.
"Di beberapa warung yang dilakukan pemeriksaan tidak ada ditemukan kegiatan perjudian ketangkasan mesin tembak ikan dan hanya ada beberapa orang bapak-bapak di dalam warung serta ada juga di luar warung yang sedang duduk duduk sambil minum tuak," ungkap Kapolsek.
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin